Posts

Showing posts from May, 2018

SAJAK: SAHUR

Image
Pengurus HIMMABA Cabang 2018-2019 Oleh: Moh. Arvani Zakky Pada pagi yang petang, ia masih cemas Bangun remuk redam, tidur lagi dalam pelukan, memori kasih sayang Pada pagi yang gelap, ia mendengkur Terbangun, melamun, tidur lagi mendengkur, ia lupa untuk sahur Kenangan manis membangunkannya "Sayang, bangunlah, kau masih kecil Besok sudah puasa, bunda buatkan sahur ya" Tambah mendengkur, ia peluk erat-erat bunda dalam mimpi, dan berjanji pada diri tak akan bangun lagi, meski cuma sahur untuk puasa setahun lebih Saat terbangun, Ia hanya membasuh kelopak mata dengan air rindunya, setetesnya ia simpan dalam mulut, sebelum terbit fajar Baginya, ini sudah sahur pelepas dahaga: luka dan haus angannya Kapan hari tiba waktu buka, ia cuma  perlu menangis sekencang-kencangnya dan gelas penadah tinggal dicampur gula Haqqul yakin, air mata tak kalah manisnya dengan segelas es teh senja Dia masih berkaca, pada cermin ai

Mewaspadai Kesalahan Makna Makan, Minum, dan Tidur dalam Bulan Ramadhan

Image
Oleh: Ali Hasan Assidiqi *) “Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan,” (QS. al-A’raf: 31) . Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan yang sangat di harapkan oleh semua umat muslim di dunia untuk bisa melaksanakan hal-hal ibadah yang lebih. Hal tersebut terjadi karena pada bulan ini banyak hikmah-hikmah yang bisa diambil untuk melipatgandakan pahala kebaikan dalam beribadah kepada Allah. Kegiatan tersebut seperti: membaca al-Qur’an, shalat sunah, berdoa, sedekah dan lainnya. Namun dibalik itu semua, ada beberapa hal yang sangat jarang orang perhatikan dalam bulan Ramadhan ini. Salah satunya adalah memaknai makan, minum dan tidur pada bulan Ramadhan. Pada kesalahan makna makan dan minum, tidak jarang dari umat muslim ketika waktunya berbuka atau selesai puasa mereka menyiapkan berbagai macam makanan hingga tidak jarang dari mereka dalam sehari itu pula selalu makan dengan puas hingga lelah. Se

Masih Pantaskah Jarak Menjadi Acuan dalam Qoshor Sholat di Jaman Modern ??

Image
Perkembangan teknologi menjadi momok menakutkan tanpa kita sadari, banyak sekali personalan yang muncul dan harus diberikan solusi, terutama bagi kaum awam yang hanya bisa manut dengan para ustad ustadzah. Salah satu yang masih membingungkan dalam pemikiran saya adalah masih pantaskah jarak menjadi acuan dalam diperbolehkannya qoshor sholat ?. Kita tahu bahwa imam madzab memiliki perbedaan dalam penentuan masalah jarak, ada yang mengatakan 60 km, ada yang 89 km, ada juga pokoknya melewati desanya maka sudah boleh qosor sholat. Nah.. yang menjadi persoalan adalah ketika kemajuan teknologi sudah berkembang pesat, bahkan jarak 500 km bisa ditempuh dalam waktu satu jam saja. Kalau kita jadikan contoh, si bambang adalah seorang pendaki gunung, yang mana jarak 20 km ditempuh dengan perjalanan sehari semalam karena dengan berjalan kaki. Kemudian si bejo, yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan pesawat terbang dengan jarak lebih dari 500 km dapat ditempuh hanya d

Kajian Fikih Dalam Menanggapi Hukum Sewa Rahim

Image
Allah menciptakan manusia laki-laki dan perempuan, yang salah satu hikmahnya adalah supaya manusia itu hidup berpasang-pasang membangun rumah tangga/pernikahan yang damai dan teratur. Salah satu tujuan dari pernikahan tersebut adalah untuk memperoleh keturunan demi untuk mewujudkan keturunan yang   sah. Dengan demikian setiap keluarga saling mengenal antara anak dengan bapak dan ibunya, terhindar dari orang lain yang mengakibatkan perpecahan dalam rumah tangga tersebut. Meski begitu tidak semua pasangan suami istri bisa mendapatkan keturunan sebagaimana yang di harapkan, hal itu di sebabkan banyak faktor, baik dari pihak suami maupun dari istri. Oleh karena itu, mereka berusaha mencari jalan supaya bisa mendapat keturunan sebagaimana yang mereka inginkan, baik dengan berobat maupun dengan cara memanfaatkan teknologi sains modern. Salah satu dari penemuan teknologi sains modern yang sangat populer saat ini adalah inseminasi buatan pada manusia. Inseminasi buatan yang di mak

Transplantasi Organ Tubuh dari Mayit, Bolehkah dalam FIQH?

Image
Dewasa ini, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Sehingga hal tersebut juga berdampak pada munculnya permasalahan fiqh yang baru dan fatwa-fatwa kontemporer, yakni salah satunya adalah praktik Transplantasi organ tubuh manusia. Pertanyaannya, bagaimana hukum seseorang yang mendonorkan organ tubuhnya kepada orang lain dalam pandangan fiqh? Maka sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kita bahas dahulu bagaimana kedudukan atau pandangan fiqh mengenai organ tubuh manusia. Dalam hal ini, kita perlu sadari bahwa apapun yang ada dalam tubuh maupun kehidupan kita, semua itu adalah titipan dari Allah SWT, yang mana kita harus memanfaatkannya untuk beribadah dan selalu menjaganya. Maka, secara tidak langsung Allah SWT telah memberikan kita sebuah kewenangan untuk mengatur dan menggunakannya dengan sebaik mungkin sebagaimana harta. Singkatnya, seluruh organ tubuh dalam diri manusia sejatinya adalah h