Tipologi Leader

Tipologi dengan apa yang dimaksud dengan tipe, dalam hal ini membahas beberapa model atau tipikal kepemimpinan. Leader (khalifah) ada pada setiap diri manusia dengan dasar surat albaqarah ayat : 30, “waid qoola rabbuka lil malaikati inni jailun fil ‘ardhi khalifah, qoolu ataj ‘alu fiha man yufsidu fiiha wayasfiquddima’ u wa nahnu nusabbihu bihamdika wanuqaddisulak, qoola inni a’lamuma laa ta’lamuun”.
Dari jenis kepemimpinan ada yang disebut dengan :
1.     Man of ideas
2.     Man of eksecutor
3.     Man of all (ideas and eksecutor)
Dari ketiga hal tersebut muncul atas realitas serta analisis fenomonologis dengan hal yang berhubungan dengan tersebut. Dari street of leader, terdapat tiga perjalanan mulai PRA=> Masa=>Pasca. Dalam proses ini pemimpin tidak diharuskan bermasalah meskipun hanya satu perjalanan tersebut, jika mau dikatakan berhasil dalam menjalankan.
Secara hubungan dengan pemimpin kepada bawahan pun juga secara tidak langsung diharuskan untuk ramah, terbuka dan sekaligus menerima keluhan dari apa yang selama itu dikeluhkan. Disisi lain pemimpin mengemban banyak amanat yang tidak hanya satu saja, meliputi pengawas, pembina, pelaksanaa, pengevaluasi, contoh sekaligus pengevaluasi.
Teknis kepemimpinan
  Leader bisa dipastikan manager, namun sebaliknya. Manager tidak mesti disebut leader. Dalam ruang lingkup tersebut menurut Jr.Tery harus melalui dibawah ini:
1.     P.O.A.C (Planing, Organizing, Actually and Controlling)

Menurut Donald:

1.     P.O.S.D.C (Planing, Organizing, Starting, Directing and Controlling)

Menurut Henry Fayol:

1.     P.O.C.C.C (Planing, Organizing, Coordination, Commando and Contolling)
Secara Mendalam Arti Kepemimpinan

Ditinjau dari segi pengertian secara luas, bisa menggunakan tinjauan 5W1H. dengan begitu akan mengerti secara keseluruhan.
Menurut Syekh Hasan Darwis dalam kitab sulamun mantiq diterangkan pengertian mengenai ruang lingkup leader:
1.     Al had (definisi)
2.     Al maudhu’ (obyek)
3.     Tamrah (manfaat atau buah)
4.     Fadlah (keutamaan)
5.     Wadi’ (peletak dasar)
6.     Al ism (nama)
7.     Istimdad (pengambilan keputusan hukum)
8.     Nisbat (hubungan)
9.     Masa’il (penyelesaian masalah, solutif)
10.  Ahkamus syar’I (menurut hukum syari’at).
(Iwan/Rnm/Ca)

Comments

Popular posts from this blog

Pengertian Dan Perbedaan Adat, Kebudayaan, dan Peradaban

Pandangan Islam Mengenai Harapan

8 Permasalahan Dalam Pengembangan Silabus SQL