Pengertian Dan Perbedaan Adat, Kebudayaan, dan Peradaban
Adat
Ada tadalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai
kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan
di suatu daerah.
Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang
menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakatsetempat terhadap pelaku yang
dianggap menyimpang.
Asal kata adat
Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang
tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). "Adat" berasal
dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (adah), yang berarti "cara",
"kebiasaan".
Di Indonesia kata Adat baru digunakan pada sekitar akhir abad 19.
Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan
budayanya dengan agama Islampada sekitar abad 15-an. Kata ini antara lain dapat
dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.
Hukum adat di Indonesia
Dari 19 daerah lingkungan hukum (rechtskring) di Indonesia, sistem
hukum adat dibagi dalam tiga kelompok, yaitu:
1. Hukum Adat mengenai tata negara
2. Hukum Adat mengenai warga (hukum pertalian sanak, hukum tanah,
hukum perhutangan).
3. Hukum Adat mengenai delik (hukum pidana).
Istilah Hukum Adat pertama kali diperkenalkan secara ilmiah oleh
Prof. Dr. C Snouck Hurgronje, Kemudian pada tahun 1893, Prof. Dr. C. Snouck
Hurgronje dalam bukunya yang berjudul "De Atjehers" menyebutkan
istilah hukum adat sebagai "adat recht" (bahasa Belanda) yaitu untuk
memberi nama pada satu sistem pengendalian sosial (social control) yang hidup
dalam Masyarakat Indonesia.
Istilah ini kemudian dikembangkan secara ilmiah oleh Cornelis
van Vollenhoven yang dikenal sebagai pakar Hukum Adat di Hindia Belanda
(sebelum menjadi Indonesia).
Pendapat lain terkait bentuk dari hukum adat, selain hukum tidak
tertulis, ada juga hukum tertulis. Hukum tertulis ini secara lebih detil
terdiri dari hukum ada yang tercatat (beschreven), seperti yang dituliskan oleh
para penulis sarjana hukum yang cukup terkenal di Indonesia, dan hukum adat
yang didokumentasikan (gedocumenteerch) seperti dokumentasi awig-awig di Bali.
Kebudayaan
Budayaadalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama
oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budayaterbentuk
dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga
budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak
orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang
berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat
kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku
komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan
sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika
berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya:
Budaya adalah suatu
perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang
mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang
memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti
"individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan
alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya
yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman
mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang
dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa
bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.Dengan demikian, budayalah yang
menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas
seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun
dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang
kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian,
moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat
seseorang sebagai anggota masyarakat.Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Peradaban
Peradabana dalah memiliki berbagai arti dalam kaitannya dengan
masyarakat manusia. Seringkali istilah ini digunakan untuk merujuk pada suatu
masyarakat yang "kompleks": dicirikan oleh praktik dalam pertanian,
hasil karya dan pemukiman, berbanding dengan budaya lain, anggota-anggota
sebuah peradaban akan disusun dalam beragam pembagian kerja yang rumit dalam
struktur hirarki sosial.Istilah peradaban sering digunakan sebagai persamaan
yang lebih luas dari istilah "budaya" yang populer dalam kalangan
akademis.Dimana setiap manusia dapat berpartisipasi dalam sebuah budaya, yang
dapat diartikan sebagai "seni, adat istiadat, kebiasaan /kepercayaan,
nilai, bahan perilaku dan kebiasaan dalam tradisi yang merupakan sebuah cara
hidup masyarakat".
Namun, dalam definisi yang paling banyak digunakan, peradaban
adalah istilah deskriptif yang relatif dan kompleks untuk pertanian dan budaya
kota. Peradaban dapat dibedakan dari budaya lain oleh kompleksitas dan
organisasi sosial dan beragam kegiatan ekonomi dan budaya.
Dalam sebuah pemahaman lama
tetapi masih sering dipergunakan adalah istilah "peradaban" dapat
digunakan dalam cara sebagai normatif baik dalam konteks sosial di mana rumit
dan budaya kota yang dianggap unggul lain "ganas" atau
"biadab" budaya, konsep dari "peradaban" digunakan sebagai
sinonim untuk "budaya (dan sering moral) Keunggulan dari kelompok
tertentu."
Dalam artian yang sama, peradaban dapat berarti "perbaikan
pemikiran, tata krama, atau rasa".
masyarakat yang mempraktikkan pertanian secara intensif; memiliki
pembagian kerja; dan kepadatan penduduk yang mencukupi untuk membentuk
kota-kota.
"Peradaban" dapat juga digunakan dalam konteks luas untuk
merujuk pada seluruh atau tingkat pencapaian manusia dan penyebarannya
(peradaban manusia atau peradaban global). Istilah peradaban sendiri sebenarnya
bisa digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk memakmurkan dirinya dan
kehidupannya. Maka, dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari
tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban. Ketiga faktor
tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan IPTEK.
Perbedaan Adat,Kebudayaan,dan Peradaban
Peradaban (hadharah) adalah sekumpulan konsep (mafahim) tentang
kehidupan. Peradaban bisa berupa peradaban spiritual ilahiyah (diniyah
ilahiyyah) atau peradaban buatan manusia (wadl’iyyah basyariyyah). Peradaban
spiritual ilahiyah lahir dari sebuah aqidah (dasar ideologi), seperti peradaban
Islam yang lahir dari Aqidah Islamiyah. Sedangkan peradaban buatan manusia bisa
lahir dari sebuah aqidah, seperti peradaban kapitalisme Barat, yang merupakan
sekumpulan konsep tentang kehidupan yang muncul dari aqidah sekularisme
(pemisahan agama dari kehidupan). Peradaban buatan manusia bisa pula tidak
lahir dari sebuah aqidah, semisal peradaban Shinto, Yunani, Babilonia, dan
Mesir Kuno. Peradaban-peradaban tersebut sekedar merupakan sekumpulan konsep
yang disepakati oleh satu atau beberapa bangsa.
Jadi peradaban ini adalah sebuah sebuah peradaban yang bersifat
kebangsaan atau buatan manusia “ adat adalah kebiasaan yang normatif ".
Kalau adat dikatakan sebagai kebiasaan maka kata adat dalam pengertian ini
berasal dari bahasa arab yaitu “adat”. Dalam ilmu kebudayaan dan kemasyarakatan
konsep kebudayaan sangat banyak sekali. Inventarisasi yang dilakukan oleh C.
Kluckhohn dan A. L Kroeber ahli atropologi pada tahun 1952 telah ditemukan
lebih kurang 179 defenisi.
Tetapi yang sifatnya dan banyak dipakai para ahli adalah pendapat
C. Kluckhohn yang memberikan batasan kebudayaan sebagai berikut:“kebudayaan
adalah keseluruhan dari gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang berupa
satu sistem dalam rangka kehidupan masyarakat yang dibiasakan oleh manusia
dengan belajar”.
Kata kebudayaan dalam istilah inggris adalah “culture” yang berasal
dari bahasa latin “colere”yang berarti mengolah, mengerjakan, terutama mengolah
tanah atau pertanian. Dari pengertian ini kemudian berkembang menjadi
“culture”. Istilah “culture” sebagai istilah teknis dalam penulisan oleh ahli
antropologi inggris yang bernama Edwar B. Tylor mengatakan bahwa “culture”
berarti “complex whole of ideas and thinks produced by men in their historical
experlence”. Sesudah itu pengertian kultur berkembang terus dikalangan
antroplogi dunia. Sebagai istilah umum “culture” mempunyai arti, kesopanan,
kebudayaan, pemeliharaan atau perkembangan dan pembiakan.(affan/red)
Comments
Post a Comment
Biasakan Berkomentar.
(Komentar Anda Merupakan Kehormatan Bagi Kami) - Terima Kasih